Kokain Senilai Rp62 Miliar di Anambas Dimusnahkan dalam Rebusan Air Aki

Jum'at, 13 Januari 2023 - 14:00 WIB
Baca: Kelabui Petugas, Paket Kokain dari Jerman Dibungkus Mainan Anak

Dilanjutkan dia, kokain ini diduga bagian dari narkoba yang ditemukan pada Juli 2022 seberat 48,5 kilogram.

"Ada kesamaan dalam bungkusan dan kode yang kami temukan pada kemasan sebelumnya. Diduga, kokain ini merupakan bagian dari pengiriman yang sebelumnya," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!