Kokain Senilai Rp62 Miliar di Anambas Dimusnahkan dalam Rebusan Air Aki

Jum'at, 13 Januari 2023 - 14:00 WIB
Kokain berbendera Israel. Foto: Istimewa
ANAMBAS - Kokain sebanyak 8,83 kilogram, senilai Rp62 miliar dimusnahkan dengan cara direbus air aki. Kokain tidak bertuan ini, ditemukan di dalam hutan Pulau Jemaha, Kepulauan Riau.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, setelah dihancurkan kokain itu dibuang ke dalam lubang galian.



Baca juga: 8 Bungkus Kokain Berbendera Israel Ditemukan di Anambas

"Barang bukti yang dimusnahkan diperoleh dari temuan masyarakat di hutan Teluk Simas, Pulau Jemaja. Saat ditemukan, kokain ini terbungkus plastik berbendera Israel," katanya, Jumat (13/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!