Peras dan Ancam Kades, 2 Oknum Wartawan di Pemalang Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:47 WIB
Polres Pemalang mengamankan dua oknum wartawan yakni Danuri (45) dan Nur Efendi (42). iNews TV/Suryono
PEMALANG - Polres Pemalang mengamankan dua oknum wartawan yakni Danuri (45) dan Nur Efendi (42). Keduanya menjadi tersangka dugaan pemerasan kepala desa (Kades) di Pemalang bernama Mahmud (52).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho mengatakan, kedua tersangka diamankan jajaran Satreskrim Polres Pemalang, Senin (9/1/2023) kemarin.



“Kedua tersangka diduga melakukan pemerasan pada korban Mahmud, selaku kepala desa yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek jalan desa pada bulan Desember 2022 yang lalu,” kata Ari.

Dikatakan, setelah proyek jalan selesai, kedua tersangka kemudian mendatangi korban dan mempermasalahkan adanya retakan pada bagian pinggir jalan rabat beton dengan panjang sekitar 30 centimeter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!