Kurir Sabu 4,3 Kg Ditangkap Polisi di OKI, Mengaku Dapat Upah Rp800 Ribu

Kamis, 12 Januari 2023 - 01:51 WIB
Kurir sabu ditangkap. Foto: Fitriadi/SINDOnews
OKI - Seorang kurir narkoba jenis sabu bernama Yopi, berhasil ditangkap petugas Polres OKI, Polda Sumsel. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan seberat 4,3 Kilogram sabu.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI. Dia ditangkap saat membawa paket 4,3 Kg sabu di Jalan Raya Desa Terusan Menang.



"Awalnya tersangka akan melakukan pengiriman paket sabu itu pada malam perayaan tahun baru 2023. Tetapi batal, karena diduga informasinya bocor," katanya, kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Lima Kurir Sabu di Pangkalpinang Diringkus Polisi

Akhirnya, pengiriman diundur sepekan setelah perayaan tahun baru dengan upah Rp800 ribu. Rencana ini pun akhirnya terendus polisi.

"Dipimpin langsung Kasat Narkoba Polri OKI, AKP Najamudin, penangkapan tersangka tersangka pun dilakukan. Saat diamankan, dia membawa sabu dalam motor Honda Revo tanpa nopol," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!