Februari, Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa Disidangkan di PN Jakbar

Rabu, 11 Januari 2023 - 21:24 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus narkoba segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dkk segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Para tersangka yang terlibat kasus narkoba rencananya menjalani sidang pada Februari 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Iwan Ginting menuturkan tim jaksa tengah meneliti berkas tersangka dan alat bukti yang dilimpahkan penyidik kepolisian.

"Dalam waktu tidak terlalu lama akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dakwaannya," ujar Iwan, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Kapolsek Kalibaru Dicopot, Diduga Terlibat Kasus Narkoba Bareng Irjen Teddy Minahasa

Dia belum dapat memastikan kepastian persidangan Teddy Minahasa dimulai. Namun, jaksa akan menyerahkan dakwaan ke pengadilan paling lambat awal Februari 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!