Teka-Teki Apartemen Angela Korban Mutilasi Dikuasai Ecky Terkuak
Selasa, 10 Januari 2023 - 13:13 WIB
M Ecky Listiantho (34), tersangka mutilasi dengan korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54) mengenakan baju tahanan. Foto: Ist
JAKARTA - Teka-teki kepemilikan apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan milik Angela Hindriati Wahyuningsih (54) korban mutilasi dikuasai M Ecky Listiantho (34) terkuak. Ternyata apartemen itu dijual kepada Ecky pada 2019 dan telah dinyatakan sah. Hal itu tertera dalam dokumen dan diserahkan oleh pengadilan.
Ecky diketahui tersangka mutilasi Angela. Tubuh korban dipotong-potong kemudian dimasukkan ke 2 boks kontainer dan ditaruh di rumah kontrakan Ecky, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy menjelaskan alasan apartemen milik Angela berpindah tangan kepada Ecky. "Apartemen Angela dijual kepada Ecky pada 2019. Kemudian, Juni 2019 terjadi akad dan serah terima kunci apartemen," ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Ecky Mutilasi Angela dan Simpan di Kontrakan karena Takut Ketahuan Warga
Ecky diketahui tersangka mutilasi Angela. Tubuh korban dipotong-potong kemudian dimasukkan ke 2 boks kontainer dan ditaruh di rumah kontrakan Ecky, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy menjelaskan alasan apartemen milik Angela berpindah tangan kepada Ecky. "Apartemen Angela dijual kepada Ecky pada 2019. Kemudian, Juni 2019 terjadi akad dan serah terima kunci apartemen," ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Ecky Mutilasi Angela dan Simpan di Kontrakan karena Takut Ketahuan Warga
Lihat Juga :