Pemprov DKI Musnahkan Susu Kedaluwarsa yang Dijual di Marketplace Ternama

Selasa, 10 Januari 2023 - 13:00 WIB
“Pelaku usaha bersangkutan mendapat teguran supaya tidak memperjualbelikan produk kedaluwarsa ke depannya,” tuturnya. Baca: Sindikat Penjual Makan, Minuman, dan Kosmetik Kedaluwarsa di Bekasi Ditangkap



Ratu menyebut pelaku usaha yang menjual produk kedaluwarsa ini beralasan bahwa distributor yang seharusnya meretur produk tersebut tak kunjung mereturnya, sehingga para pedagang menjual produk tersebut karena takut mengalami kerugian.

Oleh karena itu, dilakukan juga pemanggilan kepada distributor terkait."Kami imbau kepada para marketplace untuk turut serta mengawasi dan mengingatkan kepada UMKM/reseller yang ada di marketplacenya agar produk-produk yang sudah kedaluwarsa tidak diperjualbelikan. Diharapkan juga, para pelaku UMKM memiliki kesadaran untuk menjaga integritas/nama baiknya, serta kepercayaan konsumen," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!