Pemprov DKI Musnahkan Susu Kedaluwarsa yang Dijual di Marketplace Ternama

Selasa, 10 Januari 2023 - 13:00 WIB
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI memusnahkan produk susu kedaluwarsa di salah satu toko Jalan Pisangan Lama, Pulogadung, Jakarta Timur. Foto/Istimewa
JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memusnahkan produk susu kedaluwarsa di salah satu toko Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. Produk susu kedaluwarsa ini dilaporkan masyarakat melalui aplikasi JAKI.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi JAKI mengenai susu kedaluwarsa yang dijual secara online pada salah satu marketplace ternama.



"Hasilnya, benar ditemukan minuman susu kesehatan kedaluwarsa sebanyak enam karton dari berbagai merek dan jenis. Susu kedaluwarsa hasil pengawasan langsung dimusnahkan oleh pelaku usaha bersangkutan,” kata Ratu dalam keterangannya dikutip, Selasa (10/1/2023).

Ratu menuturkan, produk-produk minuman yang kedaluwarsa ini berbahaya bagi konsumen. Hal ini karena produk minuman kedaluwarsa, seperti susu, teh, obat, dan lain-lain, apabila dikonsumsi dapat berisiko keracunan sampai gangguan pencernaan mulai dari gejala ringan hingga berat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!