Kades Tersangka Tambang Ilegal, Ngemplang Pajak Rp5 Miliar
Senin, 13 Juli 2020 - 13:38 WIB
Santoso Selain menjadi tersangka kasus tambang ilegal, Kepala Desa Gemulung Kecamatan Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah, ternyata menunggak pajak hasil usaha hingga Rp5 miliar. Foto/iNewsTV/Alip Sutarto
JEPARA - Kepala Desa Gemulung Kecamatan Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah, Santoso, telah ditetapkan Polres Jepara sebagai tersangka pelaku usaha tambang ilegal.
Selain itu, dia juga berurusan dengan pajak karena memiliki tunggakan pembayaran hingga Rp5 miliar lebih. (Baca juga: Ngemplang Pajak, DPR Nilai Kebijakan Nadiem Gandeng Netflix Kebablasan )
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara, Endaryono, mengatakan, hingga tahun 2018 Santoso memiliki tagihan pajak sebesar Rp5 miliar lebih. Sementara, tagihan pajak tahun 2018 hingga tahun ini belum dihitung.
“Sampai batas waktu tertentu dia belum melunasi tunggakan pajak itu. Langkah kami berikutnya adalah menyampaikan surat paksa,” kata Endaryono ditemui di Mapolres Jepara, Senin (13/7/2020).
Selain itu, dia juga berurusan dengan pajak karena memiliki tunggakan pembayaran hingga Rp5 miliar lebih. (Baca juga: Ngemplang Pajak, DPR Nilai Kebijakan Nadiem Gandeng Netflix Kebablasan )
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara, Endaryono, mengatakan, hingga tahun 2018 Santoso memiliki tagihan pajak sebesar Rp5 miliar lebih. Sementara, tagihan pajak tahun 2018 hingga tahun ini belum dihitung.
“Sampai batas waktu tertentu dia belum melunasi tunggakan pajak itu. Langkah kami berikutnya adalah menyampaikan surat paksa,” kata Endaryono ditemui di Mapolres Jepara, Senin (13/7/2020).
Lihat Juga :