Pembatalan Jadwal Kereta Api Daop 6 Yogya Diperpanjang hingga 31 Mei

Selasa, 28 April 2020 - 12:04 WIB
Petugas melakukan perbaikan jalur memanfaatkan sepinya perjalanan kereta api. PT KAI Daop 6 Yogyakarta memperpanjang pembatalan jadwal kereta api hingga 31 Mei 2020 mendatang. (Ist)
YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Yogyakarta mengumumkan perpanjangan pembatalan jadwal kereta api. Setelah sebelum sampai 30 April 2020 mendatang, kini diperpanjang hingga 31 Mei 2020.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan, untuk mendukung program larangan mudik guna menekan penularan Covid-19, pihaknya langsung melakukan evaluasi atas dukungan awal yang membatalkan jadwal perjalanan kereta api yang melalui Yogyakarta.

Sebelumnya pihaknya telah mengumumkan pembatalan jadwal kereta sampai 30 april 2020 mendatang. "Dan saat ini resmi kita batalalan semua pejalan jarak jauh serta kereta api perintis batara Kresna hingga 31 Mei 2020 mendatang," terangnya, Selasa (28/4/2020).



Dijelaskan, pembatalan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh ini baik dari arah Barat (Jakarta/Bandung) maupun arah Timur (Surabaya/Malang/Ketapang) untuk mudik lebaran sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.

Menurutnya, setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan di lapangan, PT KAI memutuskan untuk memperpanjang pembatalan sementara kereta jarak jauh sampai dengan setelah lebaran yaitu tanggal 31 Mei 2020. "Selain membatalkan perkalanan KA jarak jauh, terdapat juga pembatalan sementara KA Perintis Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri (PP)," tandasnya.

Dia berharap, masyarakat yang telah membeli tiket perjalanan mudik untuk membatalkan perjalanannya atau melakukan penjadwalan ulang (reshcedule). PT KAI kata dia, akan memberikan refund 100% untuk pembatalan tiket keberangkatan KA sampai dengan tanggal 4 Juni 2020. Pembatalan tiket bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access maupun loket stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan ktp, kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Saat ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk sementara waktu hanya melayani perjalanan KA Prambanan Ekspres (Prameks) dan KA Angkutan Barang. Dengan demikian hanya tersisa 8 perjalanan KA Lokal Prameks yang masih tetap beroperasi seperti biasanya.

Upaya untuk memberangkatkan KA Prameks ini guna mengakomodir perjalanan penumpang yang memang terdapat kepentingan mendesak atau memiliki pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

Ada pun KA Prameks yang masih beroperasi antara lain 4 perjalanan relasi Yogyakarta - Solo Balapan dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Yogyakarta Pukul 05.15 WIB, 08.20 WIB, 12.05 WIB, 15.55 WIB, serta 4 perjalanan relasi Solo Balapan-Yogyakarta dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Solo Balapan Pukul 06.35 WIB, 09.50 WIB, 14.20 WIB, 18.12 WIB. "Kaki mohon maaf kepada pengguna kereta api yang perjalanan mudiknya tertunda. Semua demi menekan penyebaran Covid-19," pungkas Eko.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content