Kejati Daftarkan Kasus Tragedi Kanjuruhan ke PN Surabaya, 5 Tersangka Segera Disidang

Jum'at, 06 Januari 2023 - 16:18 WIB
Kasus tragedi Kanjuruhan, bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
SURABAYA - Kejati Jatim, mendaftarkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Masih ada kekurangan adminsitartif dalam pendaftaran tersebut, namun berkas perkara lima tersangka telah diterima lengkap oleh PN Surabaya.



Dengan telah didaftarkannya berkas perkara tragedi Kanjuruhan tersebut, maka PN Surabaya akan segera membentuk majelis hakim yang bakal memimpin jalannya persidangan, serta menjadwalkan sidang kasus targedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang suporter tersebut.



Humas PN Surabaya, Gede Agung Parnata mengatakan, kasus tragedi Kanjuruhan, akan segera disidangkan setelah berkas adminsitrasi pendaftaran yang dilakukan secara online oleh Kejati Jatim, dinyatakan lengkap.



"Pendaftaran sudah diterima PN Surabaya, namun beberapa berkas masih dinyatakan harus dilengkapi. Diperkirakan hari ini seluruh kelengkapan berkas sudah bisa diterima oleh PN Surabaya. Selanjutnya Ketua PN Surabaya, akan segera menunjuk majelis hakim, dan menetapkan jadwal persidangan," ungkap Gede, Jumat (6/1/2023).



Jika seluruh kelengkapan berkas bisa diterima oleh PN Surabaya, maka diperkirakan sidang kasus tragedi Kanjuruhan, akan segera digelar pada Januari ini. Untuk pengamanan sidang, PN Surabaya juga telah melakukan koordinasi, dan permintaan pengamanan ke Polrestabes Surabaya, serta Polda Jatim.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content