Soal Rekrutmen Anak Mantan Pegawai PJLP, Heru: Silakan, Asal Memenuhi Syarat
Jum'at, 06 Januari 2023 - 01:15 WIB
PJLP merupakan petugas pelaksana lapangan yang mendukung SKPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam menjalankan berbagai layanan publik.
Baca juga: Heru Batasi Usia Kerja 56 Tahun, PJLPPasukan Oranye Terancam Nganggur
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sebelumnya menawarkan solusi untuk anak atau anggota keluarga mengikuti rekrutmen PLJP.
Namun Heru menegaskan, tidak ada arahan khusus soal perekrutan PLJP. Dia hanya mengingatkanjika dalam proses rekrutmen pegawai ada tahapan yang harus dilalui, dari mulai proses administrasi hingga wawancara.
“Enggak ada (instruksi). Kalau memang jenjang prosesnya administrasi, sistem, terus diwawancarai, tes, lolos. Kebetulan bapaknya dulu PJLP yan mungkin wawancara, tidak tahu juga,” tegasnya.
Baca juga: Heru Batasi Usia Kerja 56 Tahun, PJLPPasukan Oranye Terancam Nganggur
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sebelumnya menawarkan solusi untuk anak atau anggota keluarga mengikuti rekrutmen PLJP.
Namun Heru menegaskan, tidak ada arahan khusus soal perekrutan PLJP. Dia hanya mengingatkanjika dalam proses rekrutmen pegawai ada tahapan yang harus dilalui, dari mulai proses administrasi hingga wawancara.
“Enggak ada (instruksi). Kalau memang jenjang prosesnya administrasi, sistem, terus diwawancarai, tes, lolos. Kebetulan bapaknya dulu PJLP yan mungkin wawancara, tidak tahu juga,” tegasnya.
(thm)
Lihat Juga :