Soal Rekrutmen Anak Mantan Pegawai PJLP, Heru: Silakan, Asal Memenuhi Syarat

Jum'at, 06 Januari 2023 - 01:15 WIB
PJLP merupakan petugas pelaksana lapangan yang mendukung SKPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam menjalankan berbagai layanan publik.

Baca juga: Heru Batasi Usia Kerja 56 Tahun, PJLPPasukan Oranye Terancam Nganggur

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sebelumnya menawarkan solusi untuk anak atau anggota keluarga mengikuti rekrutmen PLJP.

Namun Heru menegaskan, tidak ada arahan khusus soal perekrutan PLJP. Dia hanya mengingatkanjika dalam proses rekrutmen pegawai ada tahapan yang harus dilalui, dari mulai proses administrasi hingga wawancara.

“Enggak ada (instruksi). Kalau memang jenjang prosesnya administrasi, sistem, terus diwawancarai, tes, lolos. Kebetulan bapaknya dulu PJLP yan mungkin wawancara, tidak tahu juga,” tegasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!