Ditangkap Usai Buron 6 Bulan, Penipu Hewan Kurban Janji Ganti Uang Panitia

Jum'at, 06 Januari 2023 - 02:12 WIB
Buronan kasus penipuan hewan kurban, Aldi (pakai topi) saat diperiksa penyidik usai tertangkap, Kamis (5/1/2023). Foto: iNewsTV/Wahyu Sikumbang
BUKITTINGGI - Buron selama 6 bulan, Aldi Diego Armando alias Aldi (36) pelaku penipuan hewan kurban di Kota Bukittinggi , Sumatera Barat, akhirnya ditangkap polisi. Dia pun berjanji mengembalikan uang panitia.

Dalam aksinya, tersangka membawa kabur uang panitia hewan kurban sebesar Rp250 Juta.



“Tersangka ditangkap di Kota Padang Panjang kemarin malam dan langsung dibawa ke Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolresta Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Baca juga: Gempar! Ustazah Disawer saat Tilawatil Quran, MUI: Haram
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!