Perindo DIY Buka Pendaftaran Bakal Caleg, Begini Caranya

Selasa, 03 Januari 2023 - 13:33 WIB
Dilanjutkan dia, masyarakat yang ingin bertanya-tanya syarat ataupun cara mendaftar jadi bakal caleg Perindo DIY, bisa menghubungi nomor itu.

"Atau bisa juga mampir ke Kantor DPW Perindo DIY. Kantor partai kami terbuka untuk masyarakat," imbuh Yuni Astuti.

Baca: Ketua DPW Perindo DIY Yuni Astuti, Satu-satunya Perempuan Pemimpin Parpol di Jogja

Yuni Astuti mengatakan, sejak dibuka pendaftaran bakal caleg di Desember 2022 lalu, setiap harinya ada cukup banyak masyarakat yang menghubungi dan menanyakan syarat mendaftar.

"Respon dari masyarakat cukup bagus sejauh ini. Saya memantau setiap hari selalu ada yang menghubungi nomor layanan yang kami sediakan," terangnya.

Yuni merinci untuk syarat mendaftar sebagai bakal caleg Perindo DIY mengacu dengan syarat yang ditetapkan oleh KPU. Di antaranya adalah sehat jasmani rohani, memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat, berusia minimal 21 tahun dan tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!