Polda Metro Jaya Bekuk Penipu 242 Calon Jamaah Umrah

Selasa, 03 Januari 2023 - 06:39 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Subdit Harda Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus penipuan penggelapan tiket pesawat jamaah umrah berinisial RAP (27). Pelaku dibekuk saat melarikan diri di Bali pada Sabtu, 10 November 2022 silam.

“Benar kami telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali,” ujar Direktur Reserse Kriminal umum Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa (3/1/2023).



Baca juga: Sebulan Bareskrim Tangkap 10 Buronan Pencucian Uang hingga Penipuan Jamaah Umrah

RAP sengaja pergi ke Bali melarikan diri dan bersembunyi dari para korbannya. Bahkan, RAP memboyong tujuh anggota keluarganya ke Bali sejak 27 Oktober 2022. Dalam pelariannya itu, RAP telah menyewa rumah untuk satu tahun ke depan seharga Rp45 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!