Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Bekasi
Senin, 02 Januari 2023 - 16:15 WIB
Adapun para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) dan (3) tentang penganiayaan bersama-sama hingga menyebabkan kematian. "Pelaku terancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.
Sebelumnya, FH (25) ditemukan tewas dengan luka sabetan senjata tajam di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi tepatnya di depan Living Plaza. Pemuda tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.
Mayat itu pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan pusat perbelanjaan bernama Feby Aprian.
Sebelumnya, FH (25) ditemukan tewas dengan luka sabetan senjata tajam di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi tepatnya di depan Living Plaza. Pemuda tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.
Mayat itu pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan pusat perbelanjaan bernama Feby Aprian.
(hab)
Lihat Juga :