Halau Pemudik, Polisi Batasi Akses Masuk ke Kota Medan

Selasa, 28 April 2020 - 11:17 WIB
Polisi memasang pembatas untuk menutup ruas jalan yang menjadi akses masuk utama ke Kota Medan untuk pencegahan COVID - 19. (Foto/SINDOnews/Dok)
MEDAN - Polisi memasang pembatas untuk menutup ruas jalan yang menjadi akses masuk utama ke Kota Medan untuk pencegahan COVID - 19.

Pemasangan pembatas ini merupakan bagian dari upaya penyekatan untuk mencegah gelombang pemudik masuk ke Medan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengatakan penyekatan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2020. Di mana sesuai instruksi pemerintah bahwa tahun ini warga dilarang mudik.

"Ini untuk mengantisipasi pemudik dalam rangka memutus rantai persebaran virus korona (covid-19)," sebut Sonny. (BACA JUGA: Awal Mei, Pemprov Sumut Mulai Salurkan BLT Terdampak Covid-19)

Ia menjelaskan, ketiga titik akses yang disekat adalah dari Deliserdang menuju Medan di Tanjung Morawa, kemudian akses dari Kota Binjai di Jalan Medan-Binjai, dan akses dari Kabupaten Karo di perbatasan Deliserdang-Karo.



"Setiap warga yang ingin melintas, kita periksa dulu. Identitasnya serta maksud dan tujuannya ke Medan. Kalau kita identifikasi mau mudik, kita minta balik arah ke daerah asalnya," jelas dia.
(vit)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More