Dibanding 2021, Angka Kejahatan di Jakbar Menurun 6 Persen selama 2022

Senin, 02 Januari 2023 - 07:00 WIB
Pasma melanjutkan, dari sejumlah perkara yang ditangani selama 2022, 525 perkara di antaranya dihentikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Perkara yang ditangani melalui proses restorative justice itu mayoritas kasus penipuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Total ada 525 perkara yang ditangani melalui restorative justice," kata Pasma. Baca juga: Kejahatan di Depok Menurun, Aksi Kriminalitas Terjadi Perlambatan 1 Jam 54 Menit

Dari data tersebut, Pasma berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya terus membaik di tahun 2023.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!