Malam Tahun Baru, Polda Metro Jaya Sekat Jalan Menuju Jakarta
Jum'at, 30 Desember 2022 - 19:16 WIB
”Kita lakukan penyekatan terhadap aktivitas masyarakat yang sekiranya bisa membikin ketidaknyamanan situasi, seperti arak-arakan yang memang yang tidak perlu. Kan tidak perlu arak-arakan, konvoi, akan kita putar balik,” kata Latif.
Baca juga: Polisi soal Perayaan Tahun Baru: Petasan Dilarang, Kembang Api Boleh
Latif menjelaskan pihaknya akan mengimbau dan memutar balik pengendara yang melakukan konvoi dan arak-arakan. Jika dinilai melakukan pelanggaran seperti menggunakan pelat nomor palsu, pengendara akan ditilang atau disita kendaraannya.
”Yang tilang itu yang terakhir. Penyitaan kendaraan itu paling terakhir. Selama mereka masih kita bina, kita tegur, masih mau ya kembali saja,” tegasnya.
Baca juga: Polisi soal Perayaan Tahun Baru: Petasan Dilarang, Kembang Api Boleh
Latif menjelaskan pihaknya akan mengimbau dan memutar balik pengendara yang melakukan konvoi dan arak-arakan. Jika dinilai melakukan pelanggaran seperti menggunakan pelat nomor palsu, pengendara akan ditilang atau disita kendaraannya.
”Yang tilang itu yang terakhir. Penyitaan kendaraan itu paling terakhir. Selama mereka masih kita bina, kita tegur, masih mau ya kembali saja,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :