Malam Tahun Baru, Petasan dan Kembang Api Dilarang di Jalan Sudirman-Thamrin

Jum'at, 30 Desember 2022 - 17:33 WIB
Polisi melarang masyarakat menyalakan petasan dan kembang api di Jalan Sudirman-Thamrin pada perayaan malam Tahun Baru 2023. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang masyarakat untuk menyalakan petasan dan kembang api di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada perayaan malam Tahun Baru 2023.

Fadil mengatakan pihaknya mempersilakan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegembiraan. Namun, dia meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api.



“Kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya lah, ya. Jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman-Thamrin,” kata Fadil, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Simak Jadwal KRL Tambahan di Jabodetabek pada Malam Tahun Baru 2023, Terakhir Pukul 02.50 WIB

Fadil mengatakan petasan dan kembang api dikhawatirkan akan mengganggu jalannya malam pergantian tahun. Ia meminta masyarakat untuk menikmati panggung hiburan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!