Hadapi Cuaca Ekstrem, Bupati Luwu Utara Keluarkan Surat Edaran
Jum'at, 30 Desember 2022 - 01:06 WIB
Hadapi cuaca ekstrem pada saat libur Tahun Baru 2023, Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) Indah Putri Indriani mengeluarkan surat edaran. Foto Antara
MAKASSAR - Hadapi cuaca ekstrem pada saat libur Tahun Baru 2023, Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) Indah Putri Indriani mengeluarkan surat edaran. Warga diminta agar waspada terhadap potensi bencana yang mungkin terjadi.
Surat Edaran dengan Nomor 360/450/BPBD/XII/2022 tersebut merupakan tindak lanjut Surat Bupati pada tanggal 26 Desember perihal imbauan dan dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penanggulangan bencana di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Baca juga: Cegah Cuaca Ekstrem, TNI AU Kerahkan 2 Pesawat untuk Lakukan TMC di Selat Sunda
"Untuk itu saya juga meminta warga terus mengikuti perkembangan cuaca dari BMKG. Kepada pemerintah desa untuk mengambil langkah-langkah antisipatif, mengingatkan warga untuk menghindari daerah-daerah yang berpotensi terdampak bencana karena penyelamatan jiwa jauh lebih penting dari segalanya," kata Indah Putri, Kamis (29/12/2022).
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh camat, ada enam poin yang disampaikan. Pertama, bulan Desember sampai Februari 2023 merupakan awal puncak musim hujan dengan potensi hujan sedang hingga lebat.
Surat Edaran dengan Nomor 360/450/BPBD/XII/2022 tersebut merupakan tindak lanjut Surat Bupati pada tanggal 26 Desember perihal imbauan dan dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penanggulangan bencana di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Baca juga: Cegah Cuaca Ekstrem, TNI AU Kerahkan 2 Pesawat untuk Lakukan TMC di Selat Sunda
"Untuk itu saya juga meminta warga terus mengikuti perkembangan cuaca dari BMKG. Kepada pemerintah desa untuk mengambil langkah-langkah antisipatif, mengingatkan warga untuk menghindari daerah-daerah yang berpotensi terdampak bencana karena penyelamatan jiwa jauh lebih penting dari segalanya," kata Indah Putri, Kamis (29/12/2022).
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh camat, ada enam poin yang disampaikan. Pertama, bulan Desember sampai Februari 2023 merupakan awal puncak musim hujan dengan potensi hujan sedang hingga lebat.
Lihat Juga :