Terungkap! Hasil Uji Balistik Benda Asing di Kepala Bocah 4 Tahun Identik dengan Peluru Polisi

Kamis, 29 Desember 2022 - 20:13 WIB
Kapolres Sleman, AKBP Ach. Imam Rifai menjelaskan kasus kepala bocah tertembus benda asing yang identik dengan peluru. Foto/MPI/Erfan Erlin
SLEMAN - Polres Sleman mengungkap benda asing yang masuk ke kepala bagian belakang bocah perempuan berumur 4 tahun identik dengan peluru yang digunakan personel Polsek Ngaglik. Hal tersebut didasarkan hasil uji balistik corpal (corpus alienum/benda asing) benda asing tersebut.

Kapolres Sleman, AKBP Ach. Imam Rifai menjelaskan bahwa penanganan kasus bocah terkena benda asing tersebut dilakukan secara prosedural. Meskipun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan perihal kasus tersebut.



Namun demikian, Polres Sleman memiliki kewenangan untuk menerbitkan Laporan Penyidikan Awal (LPA). Selanjutnya melakukan proses dengan prosedural yang ditetapkan sebelumnya termasuk dengan melakukan uji balistik.

Hasil uji balistik corpal di kepala korban luka sudah keluar. Dari uji balistik tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan proses yang lain seperti bagaimana tindakan terhadap anggota polisi tersebut.



"Kemarin dari hasil uji balistik yang kita lakukan memang didapatkan keidentikan antara senjata yang digunakan anggota kami dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban,” ungkap Kapolres, Kamis (20/12/2022).

Karena identik maka Polres Sleman sudah menerbitkan laporan tipe A untuk memproses anggota Polsek Ngaglik yang melepaskan tembakan tersebut. Pihaknya memang memiliki kewenangan menerbitkan laporan tersebut meski belum ada laporan dari korban.



Anggota Polsek Ngaglik tersebut lantas menjalani pemeriksaan oleh Propam untuk dugaan pelanggaran etik atau kelalaian. Agar objektif proses ini diltangani Polda DIY karena memang selama ini mereka diasistensi Polda.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More