Adik Mantan Panglima TNI Demosi dan Tunda Kenaikan Pangkat Bripka HK yang Selingkuh

Kamis, 29 Desember 2022 - 18:15 WIB
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa memutuskan melakukan demosi selama 4 tahun dan menunda kenaikan pangkat selama 1 tahun kepada Bripka HK. Anggota Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) itu terlibat kasus perselingkuhan dan penelantaran istri.

Diketahui, Kombes Bhirawa Braja Paksa adalah adik kandung mantan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Bidang Propam Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Bhirawa telah merampungkan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) kepada Bripka HK.



Baca juga: Selingkuh dan Penelantaran Istri, Anggota Polsek Pondok Aren Jalani Sidang Etik

"Putusan sidang KKEP-nya demosi empat tahun dan tunda pangkat satu tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (29/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!