Antisipasi Cuaca Ekstrem, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Dini Bencana
Kamis, 29 Desember 2022 - 10:26 WIB
Mengantisipasi cuaca ekstrem, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Dini Bencana dan Protokol Kesehatan.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/ 732-DPKP tentang Kewaspadaan Dini Bencana dan Protokol Kesehatan. SE tersebut dikeluarkan 28 Desember 2022 dan ditujukan pada kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta warga Kota Depok.
SE ini diterbitkan karena adanya peningkatan aktivitas warga dalam mengisi libur akhir tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. Selain itu juga memperhatikan peringatan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dengan peringatan dini adanya potensi bencana alam dan hujan ekstrem di kawasan Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat.
Dalam surat tersebut tertera agar kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta warga Kota Depok untuk melakukan sejumlah langkah. Baca: Waspada Cuaca Ekstrem, DKI Jakarta Diprakirakan Diguyur Hujan Sepanjang Hari
SE ini diterbitkan karena adanya peningkatan aktivitas warga dalam mengisi libur akhir tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. Selain itu juga memperhatikan peringatan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dengan peringatan dini adanya potensi bencana alam dan hujan ekstrem di kawasan Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat.
Dalam surat tersebut tertera agar kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta warga Kota Depok untuk melakukan sejumlah langkah. Baca: Waspada Cuaca Ekstrem, DKI Jakarta Diprakirakan Diguyur Hujan Sepanjang Hari
Lihat Juga :