BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 untuk Anak 6 Bulan, Dinkes DKI Tunggu Regulasi Kemenkes

Kamis, 29 Desember 2022 - 07:24 WIB
Ngabila menuturkan, jika memang sudah ada regulasi tertulis dari Kemenkes, pihaknya akan menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. "Karena ada beberapa tahapan untuk implementasi vaksin," tuturnya.

Jika memang telah keluar izin penggunaan dari BPOM, lanjut Ngabila, makan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) akan mengkaji serta meneliti kembali vaksin tersebut. Dan kalau memang dibutuhkan, tentunya dibuatkan surat tertulis rekomendasi kepada Kemenkes.

"Kami imbau masyarakat terus optimis dan bertahan hidup selama status pandemi belum dicabut," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!