BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 untuk Anak 6 Bulan, Dinkes DKI Tunggu Regulasi Kemenkes

Kamis, 29 Desember 2022 - 07:24 WIB
loading...
BPOM Izinkan Vaksin...
Dinkes DKI Jakarta menyatakan masih menuggu regulasi dari Kemenkes terkait penggunaan vaksin Covid-19 jenis Pfizer untuk anak usia enam bulan.Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyatakan masih menuggu regulasi dari Kemenkes terkait penggunaan vaksin Covid-19 jenis Pfizer untuk anak usia enam bulan. Meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan penggunaan vaksin Pfizer untuk anak usia enam bulan.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, setiap izin penggunaan dari BPOM, tidak otomatis vaksin tersebut bisa langsung disuntikkan untuk anak-anak usia enam bulan.

Penyuntikan baru dapat dilakukan setelah ada regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)."Perlu regulasi tertulis dari Kemenkes terkait ini. Kami masih menunggu regulasinya," kata Ngabila saat dihubungi wartawan, Rabu (28/12/2022).

Menurut dia, regulasi yang dimaksud tersebut yaitu berkaitan dengan dosis, cara pemberian, beserta hal lainnya. Dia pun berharap masyarakat dapat bersabar dengan adanya informasi tersebut. Baca: Capaian Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Perlu Dikejar

Ngabila menuturkan, jika memang sudah ada regulasi tertulis dari Kemenkes, pihaknya akan menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. "Karena ada beberapa tahapan untuk implementasi vaksin," tuturnya.

Jika memang telah keluar izin penggunaan dari BPOM, lanjut Ngabila, makan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) akan mengkaji serta meneliti kembali vaksin tersebut. Dan kalau memang dibutuhkan, tentunya dibuatkan surat tertulis rekomendasi kepada Kemenkes.

"Kami imbau masyarakat terus optimis dan bertahan hidup selama status pandemi belum dicabut," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
Tekan Penularan Covid-19,...
Tekan Penularan Covid-19, Ini Imbauan Kemenkes saat Ibadah Natal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved