Pelarian Pelaku Penggelapan Motor Pensiunan PNS Terhenti di Sidoarjo 

Rabu, 28 Desember 2022 - 09:57 WIB
Pelaku penggelapan motor, HS saat diinterogasi di Polsek Kromengan, Malang.Foto/ist
MALANG - Pelarian pelaku penggelapan berinisial HS (29) akhirnya berakhir di Sidoarjo. Pria yang menggelapkan sepeda motor pensiunan PNS ini berhasil dibekuk Polsek Kromengan bekerjasama dengan kepolisian di daerah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik menyatakan, HS selama ini memang masuk daftar pencarian orang (DPO) dari Polsek Kromengan bersama Satreskrim Polres Malang. Ia kabur selama 8 bulan usai dinyatakan menjadi pelaku penggelapan sepeda motor milik Eko Sugeng (63) warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.



"Tersangka HS berhasil diamankan di daerah Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu malam 25 Desember 2022 sekitar pukul 23.00 WIB," kata Achmad Taufik saat dikonfirmasi pada Rabu (28/12/2022).

Baca juga: 5 Banjir Besar Melanda Indonesia Sepanjang 2022, Nomor 4 Berlangsung Hampir Sebulan

HS selama ini tergolong licin dan sulit untuk ditangkap. Beberapa kali upaya penangkapannya gagal, karena ia berhasil lolos dari sergapan petugas. Polisi yang melakukan penyelidikan sempat menemui kendala karena pelaku selalu berpindah-pindah tempat saat akan dilakukan penangkapan.

Namun kerja keras yang dilakukan petugas membuahkan hasil ketika sukses mengendus keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!