Polisi Ultimatum Suami Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak Serahkan Diri

Rabu, 28 Desember 2022 - 07:58 WIB
Sejumlah warga tengah membopong jenazah korban air keras di Cengkareng, Jakarta Barat, ke mobil ambulans. Polisi juga meminta agar pelaku segera menyerahkan diri. Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Polisi meminta pelaku penyiraman air keras kepada istri dan anak di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, untuk menyerahkan diri. Dalam kejadian itu, kedua korban berinisial SS (31) dan KM 1 tahun dilaporkan meninggal dunia saat dirawat di RSUD Cengkareng .

"Iya kami mengimbau kepada pelaku atau tersangka Rizal alias Ahmad (48), kami berikan waktu secepatnya untuk menyerahkan diri. Karena kita pun juga dari Polsek sudah melakukan pengejaran. Jadi lebih baik menyerahkan diri ke Polsek Cengkareng untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Rabu (28/12/2022). Baca juga: Kejam! Suami Siram Air Keras Istri dan Anak hingga Tewas di Jakbar



Ardhie mengatakan, pelaku sebelumnya kabur usai melalukan aksi kejinyanya itu. Pelaku sendiri merupakan suami korban yang baru menikah belum setahun ini. "Pelaku ini diketahui berprofesi sebagai tukang urut dan penjual obat pembersih lantai," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi di Jalan Kapuk Rawa Gabus RT 013 RW 011, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin 26 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!