Nelayan Pantura: Lobster Dilarang, Kami Tak Bisa Makan

Minggu, 12 Juli 2020 - 08:05 WIB
Mus juga menampik pihak-pihak yang mengatakan bahwa lobster akan punah bila benihnya terus ditangkap. "Dari jaman kakek saya, benih lobster ditangkap. Dan kami akan terus melestarikannya, Termasuk terumbu karang di sini untuk masa depan anak cucu saya nanti," tegasnya. (Baca: Kasus Positif COVID-19 di Blitar Meningkat Jadi 52 Kasus).

Ketua Kelompok Nelayan Pesona Bahari Abdul Aziz, menambahkan dirinya bersama nelayan Watu Dodol, bahkan akan mengembalikan 5 persen benih lobster ke alam. Meski dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12/2020 hanya diatur kewajiban pelepasliaran benih lobster sebanyak 2 persen.

"Termasuk lobster bertelur yang ada di keramba akan kami lepas untuk menjaga keberlanjutan," kata Aziz.

Sementara itu, menyoal pro dan kontra dari aturan pelegalan benih lobster itu, Aziz menantang pihak-pihak yang menolak untuk datang langsung ke pantai dan menyaksikan suka cita nelayan dengan adanya aturan itu. "Itu kan politik ya. Mereka enggak paham. Kata siapa lobster tidak bisa dibudidaya. Silakan datang ke Watu Dodol," ujarnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!