Operasi Sikat Toba 2022, Polda Sumut Tangkap 405 Bandit

Selasa, 27 Desember 2022 - 18:36 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (27/12/2022). Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar
MEDAN - Polda Sumatera Utara menangkap sebanyak 405 orang tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ratusan bandit itu ditangkap lewat operasi cipta kondisi dengan sandi Sikat Toba 2022 yang dilaksanakan sejak 30 November hingga 20 Desember 2022 kemarin.



"Operasi dengan sandi Sikat Toba 2022 ini dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal di 15 Polres jajaran. Hasilnya ada 405 orang tersangka dari 346 kasus yang kita lakukan penindakan. Termasuk penadahnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Selasa (27/12/2022)

Baca juga: Gelapkan Dana Kesehatan Rp513 Juta, Mantan Bendahara Dinkes Nias Barat Divonis 3 Tahun Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!