Aceh Barat Menjadi yang Terbaik se-Aceh dalam Penegakan dan Perlindungan HAM
Selasa, 27 Desember 2022 - 16:48 WIB
MEULABOH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat raih capaian terbaik 1 se-Aceh dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), yang merupakan upaya meningkatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi usai melakukan doa dan zikir bersama peringatan tsunami aceh di Gampong Pasir Kecamatan Johan Pahlawan Meulaboh, Senin, (26/22/2022)
Ia menjelaskan bahwa penilaian sempurna Aceh Barat itu didasarkan pada capaian mulai dari Aksi 1 sampai dengan Aksi 6 Tahun 2022. Dari daftar nilai yang dikeluarkan Kemenkumham dan ditandatangani oleh Plt Dirjen Hak Azasi Manusia Mualimin Abdi. "Aceh Barat meraih nilai tertinggi dari semua kabupaten/kota di Aceh," katanya menambahkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025 (RANHAM), Pemkab mempunyai peran melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran.
"Kelompok sasaran HAM yang dimaksud terdiri dari: perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat," tutur Mahdi.
Ia menuturkan bahwa Aksi HAM yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari RANHAM dilaporkan secara periodik melalui 6 Aksi HAM yang termuat dalam pelaporan B-04, B-08 dan B-12.
Pada periode pelaksanaan tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di inisiasi oleh Bappeda dan telah melaksanakan Pelaporan Aksi HAM Daerah secara bertahap mulaiB-04, B-08 dan B-12 pada tahun 2022 melalui Aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kantor Staf Presiden. Terhadap pelaporan dimaksud telah dilakukan verifikasi dengan mengacu kepada Aksi HAM Daerah sebagaimana ketentuan Perpres.
Berdasarkan hasil capaian Aksi HAM periode B-04, B-08 dan B-12 tahun 2022 Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang diterima melalui Surat dari Kemenkum HAM RI Nomor : HAM-HA.02.01.01-57 Tanggal 21 Desember 2022, Aceh Barat menduduki posisi teratas.
Pj. Bupati Aceh Barat ini menyampaikan apresiasinya atas capaian ini. Menurutnya ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Aceh Barat. "Saya berharap dengan capaian yang diraih ini dapat terus meningkatkan motivasi seluruh stakeholder untuk meningkatkan kinerja di bidang perindungan HAM, sehinggadampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat," pungkasnya.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi usai melakukan doa dan zikir bersama peringatan tsunami aceh di Gampong Pasir Kecamatan Johan Pahlawan Meulaboh, Senin, (26/22/2022)
Ia menjelaskan bahwa penilaian sempurna Aceh Barat itu didasarkan pada capaian mulai dari Aksi 1 sampai dengan Aksi 6 Tahun 2022. Dari daftar nilai yang dikeluarkan Kemenkumham dan ditandatangani oleh Plt Dirjen Hak Azasi Manusia Mualimin Abdi. "Aceh Barat meraih nilai tertinggi dari semua kabupaten/kota di Aceh," katanya menambahkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025 (RANHAM), Pemkab mempunyai peran melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran.
"Kelompok sasaran HAM yang dimaksud terdiri dari: perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat," tutur Mahdi.
Ia menuturkan bahwa Aksi HAM yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari RANHAM dilaporkan secara periodik melalui 6 Aksi HAM yang termuat dalam pelaporan B-04, B-08 dan B-12.
Pada periode pelaksanaan tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di inisiasi oleh Bappeda dan telah melaksanakan Pelaporan Aksi HAM Daerah secara bertahap mulaiB-04, B-08 dan B-12 pada tahun 2022 melalui Aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kantor Staf Presiden. Terhadap pelaporan dimaksud telah dilakukan verifikasi dengan mengacu kepada Aksi HAM Daerah sebagaimana ketentuan Perpres.
Berdasarkan hasil capaian Aksi HAM periode B-04, B-08 dan B-12 tahun 2022 Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang diterima melalui Surat dari Kemenkum HAM RI Nomor : HAM-HA.02.01.01-57 Tanggal 21 Desember 2022, Aceh Barat menduduki posisi teratas.
Pj. Bupati Aceh Barat ini menyampaikan apresiasinya atas capaian ini. Menurutnya ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Aceh Barat. "Saya berharap dengan capaian yang diraih ini dapat terus meningkatkan motivasi seluruh stakeholder untuk meningkatkan kinerja di bidang perindungan HAM, sehinggadampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat," pungkasnya.
(ars)
tulis komentar anda