Perang Tambang Para Jenderal, Komjen Pol Agus Andrianto Diduga Korban Konspirasi

Selasa, 27 Desember 2022 - 15:37 WIB
Dalam kasus dugaan pidana pengelapan boedel pailit dan/atau sumpah palsu, sesuai LP No: LP/235/X/2021/PoldaKaltim/SPKTIII tanggal 28 Oktober 2021. Alih-alih memenuhi surat panggilan polisi, ER melalui wa call, malah mengancam melalui penyidik Subdit Fismondev Direskrimum Polda Kalimantan Timur yang akan memeriksanya, dengan terang-terangan membawa-bawa nama lembaga Propam Mabes Polri.

Pengancaman melalui wa call tersebut direkam oleh penyidik Polda Kaltim. ER merupakan soulmate Ismail Bolong dalam mafia tambang batubara di Kaltim itu mendapat julukan The Untouchable yang licin.

ER geram bukan kepalang tatkala penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri bernama Ajun Inspektur Satu Navi Armadianto memaksa memeriksa dirinya pada awal Februari 2022.

Padahal Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sudah menelepon penyidik asal Sidoarjo, Jawa Timur ini agar tidak memeriksa laki-laki yang menjadi pelaksana utama bisnis tambang batubara ilegal Satgassus di Kaltim itu.

Ajun Inspektur Satu Navi Armadianto menolak permintaan Sambo dengan mengatakan akan memetakan terlebih dahulu kasusnya. Maklum kasusnya sendiri mendapatkan atensi khusus dari Kabareskrim Pori, Komjen Pol Agus Andrianto.

Namun ER tak gentar. Ia malah menantang penyidik dengan mengatakan, "Kapan saya ditahan?” Sepekan usai diperiksa itulah, ER diduga “menggerakkan” Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo agar memberikan perintah kepada Karo Paminal, Brigjen Pol Hendra Kurniawan mengirim tim ke Kalimantan Timur.

Tim tersebut melakukan rekayasa “penyelidikan” dengan memaksa Ismail Bolong memberikan testomoni, seolah-olah ada pemberian dana koordinasi tambang ilegal kepada sejumlah perwira di Polda Kaltim dan Mabes Polri termasuk kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Belakangan testimoni tersebut dicabut kembali oleh Ismail Bolong. Sedangkan Komjen Pol Agus Andrianto telah memberikan bantahan. “Tidak benar saya menerima uang. Jangan-jangan mereka yang terima. Lempar batu sembunyi tangan,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto.

LT, trader batubara yang namanya tercantum dalam LHP pun dibuat heran dan meradang. Dari ratusan pemain koridor di Kaltim, Ismail Bolong hanya menyebut dirinya dan TP, yang sejatinya berstatus trader.

LT menolak disebut pemain koridor, lantaran tak pernah menambang batubara di Kaltim. Ia hanya pembeli batubara yang dokumennya lengkap dengan membayar pajak. Ia mengakui memang pernah “ribut” dengan ER.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More