2 Pembobol Rumah Dokter Dibekuk, Gasak Uang Tunai Rp65 Juta dan Puluhan Emas Batangan

Selasa, 27 Desember 2022 - 15:20 WIB
Ilustrasi perampokan. Foto: Istimewa
BATANG - Dua pelaku pembobolan rumah dokter di Batang, Jawa Tengah, dibekuk. Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil menguras uang tunai dan puluhan emas batangan bernilai ratusan juta.

Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto mengatakan, kedua pelaku adalah Juliyanto (33) dan Andika Ardiansyah (30). Keduanya warga Gringsing, Kabupaten Batang.

"Kedua kami amankan saat akan kabur ke luar kota dan barang bukti berhasil kami amankan. Masih utuh, karena kedua pelaku bingung menjualnya," katanya, kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).



Kedua pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp65 juta dan emas batangan seberat 250 gram senilai Rp420 juta yang disimpan korban di dalam brankas.





"Sebagian barang bukti emas masih ada, karena pelaku bingung menjualnya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Selanjutnya, kedua pelaku terancam pidana maksimal 9 tahun penjara.
(san)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More