Sadis! Tolak Suami Berutang, Istri Ditusuk Pakai Gunting

Senin, 26 Desember 2022 - 22:09 WIB
Baca juga: Natal Berdarah, Pria di Minahasa Tewas Ditikam saat Pesta Miras



Akibat penusukan tersebut, korban LAB mengalami luka tusuk sebanyak 21 kali di bagian pelipis kiri dan kanan bagian dada dan pinggangnya.

Korban sempat menjalani rawat inap beberapa hari di klinik swasta terdekat, kini kondisinya sudah membaik dan dapat beraktifitas kembali. Sedangkan si suami SL mendekam di sel tahanan Polsek Logas Tanah.

“Pelaku diancam Pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!