JSLG Sorot Kasus Pelanggaran HAM di Papua

Sabtu, 24 Desember 2022 - 21:38 WIB
Pasukan TNI di Papua. Foto: Istimewa
TIMIKA - Jimly School Law and Government (JSLG) menyoroti kasus pelanggaran HAM di Papua. Menurutnya penegakan kasus pelanggaran HAM di Papua masih setengah hati.

Direktur JSLG, Muhammad Muslih mengatakan,tindakan kekerasan dan penyiksaan oleh aparat Polri-TNI yang memutilasi warga sipil di Mimika, Papua, merupakan pelanggaran HAM berat.



"JSLG menyoroti kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Sebab, pelakunya divonis bebas," katanya, kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: Kronologi Personel Brimob Tertembak saat Serangan KKB di Kiwirok

Dilanjutkan dia, hilangnya harapan access to justice dalam penegakan HAM atas putusan bebas kasus pelanggaran HAM berat Paniai, membuktikan pemerintahkurang miliki komitmen pemenuhan hak atas keadilan bagi koban.

Untuk informasi, Perkara Paniai disebut juga dengan Paniai berdarah. Perkara itu merupakan insiden yang terjadi di Paniai, Papua, pada Desember 2014 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!