Agus Hartono Dijebloskan Tahanan, Pengacara Sebut Ada Penyiksaan

Kamis, 22 Desember 2022 - 22:42 WIB
Agus Hartono (rompi oranye) digelandang ke tahanan setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jateng, Kamis (22/12/2022) malam. Foto/MPI/Eka Setiawan
SEMARANG - Agus Hartono, tersangka kasus dugaan korupsi, langsung dijebloskan ke tahanan oleh penyidik Kejati Jawa Tengah, Kamis (22/12/2022) malam, sekitar pukul 20.05 WIB. Penahanan dilakukan setelah Agus Hartono ditangkap di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan menjalani pemeriksaan.



Usai menjalani pemeriksaan di Kejati Jawa Tengah, Agus Hartono keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan warna oranye. Tangannya diborgol, dan langsung dikawal masuk mobil tahanan, lalu ditahan di Lapas Kelas I Semarang.

Proses pemeriksaan terhadap Agus Hartono dilakukan tim penyidik Kejati Jawa Tengah, sejak pukul 11.00 WIB. Saat masuk ke ruang pemeriksaan Agus Hartono nampak mengenakan kaus putih, jaket hitam, celana jeans biru dan bersepatu. Namun, saat keluar ruangan pemeriksaan hendak ditahan, celana sisi kirinya tampak dilipat hingga ke lutut.





Selama proses pemeriksaan, Agus Hartono didampingi tim pengacaranya, salah satunya Kamaruddin Simanjuntak. Menurut Kamaruddin, Agus Hartono memang dipanggil penyidik, pada Kamis (22/12/2022) untuk menjalani pemeriksaan. Sebab itulah, Agus Hartono dan dia berangkat dari Jakarta, ke Semarang.

"Tadi malam (Rabu, 21/12/2022) dia (Agus Hartono) datang ke kantor saya. Dia bilang 'Pak ini ada surat panggilan ke tiga, padahal panggilan pertama dan kedua nggak pernah ada'. Ayo kudampingi ke Semarang, padahal harusnya saya hari ini di Bareskrim Mabes Polri. Saya bawa dari Jakarta jam 05.00 WIB, sampai di Bandara Internasional A Yani Semarang, pukul 08.30 WIB. Sementara dia dipanggil pukul 09.00 WIB," kata Kamaruddin.

Saat tiba di Bandara Internasional A. Yani Semarang, Kamarudin mengaku kebingungan karena Agus Hartono tiba-tiba hilang. Kemudian Kamarudin lapor ke petugas keamanan bandara, bahkan ke Kapolri, Kabareskrim, Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jamwas, Jampidsus, Kapolda Jateng, dan Direskrimum Polda Jateng.

"Atas petunjuk Kabareskrim, coba saya cek di Kejati Jawa Tengah. Satu jam lebih menunggu untuk ketemu Kajati, dan tidak ada kepastian. Saya sempat tanya ada Agus nggak? Saya duduk, ada suara menjerit-jerit di lorong sana. Rupanya lagi terjadi penyiksaan. Agus lagi disiksa. Saya dapati dia sudah bengkak kepalanya, ada fotonya. Sudah berdarah tangannya, sudah robek-robek kakinya, di lutut dan betis. Rupanya orang ini diduga dendam," beber Kamaruddin.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content