Pakai Ponsel, Polisi di Bogor Jepret 2.000 Pelanggar Lalin

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:33 WIB
Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem tilang elektronik bagi pelanggar lalin di Kabupaten Bogor. Namun, tilang elektronik masih sebatas menggunakan ponsel anggota di lapangan. Foto: Dok SINDOnews
BOGOR - Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor. Namun, tilang elektronik itu masih sebatas menggunakan ponsel anggota di lapangan.

"Kemarin sudah terinfo akan mendapatkan Mobile E-TLE. Untuk saat ini yang dilakukan kita menggunakan handphone anggota. Jadi ada aplikasi yang dimiliki masing-masing personel," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Kamis (22/12/2022).



Baca juga: Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik

Anggotanya akan menjepret pelanggar. Setelah itu, akan dicetak dan dikirimkan kepada alamat pelanggar yang tercantum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!