15.249 Tenaga Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes Narkoba, Syarat Perpanjang Kontrak

Kamis, 22 Desember 2022 - 07:51 WIB
Sebanyak 15.249 tenaga honorer atau non-ASN Pemprov Sulsel menjalani tes narkoba. Tes tersebut sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak sebagai tenaga honorer Pemprov Sulsel. Foto Antara
MAKASSAR - Sebanyak 15.249 tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani tes narkoba. Tes tersebut sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak sebagai tenaga honorer Pemprov Sulsel.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi menjelaskan belasan ribu tenaga non-ASN ini menjadi data terakhir yang dihimpun BKD didominasi oleh profesi guru. Baca juga: Nasib Belum Jelas, Guru Honorer Minta Firli Usut Dana Pemda buat Gaji PPPK



Ia menjelaskan tes narkoba yang diinstruksikan melalui surat tertanggal 15 Desember 2022 itu menjadi tes narkoba pertama yang akan dilakukan tenaga non-ASN .

"Memang sebelumnya, tidak ada informasi untuk melakukan tes narkoba bagi non-ASN tapi kita telah memiliki kesepakatan dan menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar ini," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!