Mengaku untuk Biaya Berobat Anak, Pria Ini Curi Handphone di Ciputat

Rabu, 21 Desember 2022 - 13:53 WIB
Pria berinisial YA (40) pelaku pencurian handphone di salah satu kontrakan Kampung Gedong, RT 04/02, Jombang, Ciputat, Tangsel, saat berada di Pospol Jombang.Foto/Istimewa
TANGERANG SELATAN - Seorang pria berinisial YA (40) tertangkap warga mencuri handphone di salah satu kontrakan Kampung Gedong, RT 04/02, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (21/12/2022). YA berdaih mencuri handphone untuk biaya pengobatan anaknya yang sedang sakit.

Kepala Pos Polisi (Pospol) Jombang, Aipda Sukiyo mengatakan, pencurian itu terjadi pagi tadi pukul 09.00 WIB. Pelaku YA melakukan door to door ke sejumlah kontrakan dengan dalih meminta sumbangan.



Namun di salah satu kontrakan, YA masuk tanpa izin dan mencuri satu handphone. Aksi pencurian diketahui oleh salah seorang keluarga korban yang melihat pelaku tengah mengendap-endap keluar pintu kontrakan.

Setelah dibuntuti, pelaku nampak menyembunyikan sesuatu barang di balik tumpukan sapu. Ketika ditanya, YA akhirnya mengakui mencuri handphone.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!