Sadis! Gagal Ajak Bersetubuh, Paman Bunuh Keponakan di Cimahi
Senin, 19 Desember 2022 - 20:09 WIB
CIMAHI - Gagal mengajak bersetubuh, seorang paman di Cimahi, Jawa Barat membunuh keponakannya. Pelaku Rifky Wijaksana (46) tinggal bertetangga dengan korban NY (20) di Kampung Kihapit, Leuwigajah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tersangka dan korban masih bertetangga dan saling kenal, karena dia mengakunya masih ada hubungan kerabat, paman dan keponakan. Dia berhasil ditangkap kurun dari 1 kali 24 jam usai melakukan aksinya," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara, Senin (19/12/2022).
Imron mengungkapkan, awal pembunuhan ini terjadi saat tersangka datang ke rumah korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan suami istri.
Korban yang menolak kemudian melawan dan kabur ke dalam kamar mandi di dalam rumah untuk menghindari kejaran dari tersangka.
Namun karena kalah tenaga, korban tidak kuat menahan pintu kamar mandi yang didobrak oleh tersangka. Dia kemudian melakukan pemukulan kepada korban dan melukainya dengan sebilah pisau yang diambil tersangka di lokasi sehingga membuat korban meninggal dunia.
Korban oleh tersangka dipukul pada bagian wajah sebanyak dua kali pukulan hingga tidak sadar diri. Kemudian tersangka mengambil satu bilah pisau dapur yang berada di meja makan.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tersangka dan korban masih bertetangga dan saling kenal, karena dia mengakunya masih ada hubungan kerabat, paman dan keponakan. Dia berhasil ditangkap kurun dari 1 kali 24 jam usai melakukan aksinya," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara, Senin (19/12/2022).
Imron mengungkapkan, awal pembunuhan ini terjadi saat tersangka datang ke rumah korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan suami istri.
Korban yang menolak kemudian melawan dan kabur ke dalam kamar mandi di dalam rumah untuk menghindari kejaran dari tersangka.
Namun karena kalah tenaga, korban tidak kuat menahan pintu kamar mandi yang didobrak oleh tersangka. Dia kemudian melakukan pemukulan kepada korban dan melukainya dengan sebilah pisau yang diambil tersangka di lokasi sehingga membuat korban meninggal dunia.
Baca Juga
Korban oleh tersangka dipukul pada bagian wajah sebanyak dua kali pukulan hingga tidak sadar diri. Kemudian tersangka mengambil satu bilah pisau dapur yang berada di meja makan.
tulis komentar anda