Jelang Nataru, BPOM Jatim Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal

Senin, 19 Desember 2022 - 20:22 WIB
“Ribuan obat kuat serta kosmetik ilegal yang disita itu berasal dari 10 produsen dan akan dimusnahkan setelah berkekuatan hukum tetap atau yang telah diputus Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Kepala BPOM Jawa Timur, Rustyawati.

Baca juga: Pantau Transportasi di Masa Libur Nataru, Kemenhub Buka Posko Bersama Mulai Hari Ini

BPOM berharap masyarakat harus berhati hati dengan maraknya peredaran kosmetik dan obat ilegal yang membahayakan kesehatan. “Pasalnya, penjualan barang ilegal ini mudah di dapat secara online,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!