Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 6 Pelajar di Bekasi Ditangkap Warga

Minggu, 18 Desember 2022 - 12:22 WIB
Polisi sita enam senjata tajam milik pelajar yang ditangkap warga. Senjata tajam itu disembunyikan dekat warung tempat pelajar itu nongkrong. Foto: Dok/Istimewa
BEKASI - Sebanyak enam pelajar ditangkap warga karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di Perumahan Villa Gading Harapan 3, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Keenamnya juga kedapatan menyimpan senjata tajam .

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, dugaan tawuran pertama kali diketahui oleh saksi berinisial C (36), yang melihat puluhan pelajar SMK dan SMP tengah menongkrong. C melihat puluhan pelajar tersebut terlihat menenteng senjata tajam. Baca juga: Janjian Tawuran, Pelajar SMK di Kota Bogor Diciduk



C pun memberikan informasi ke warga lainnya yang berinisial JA (41). JA pun menghampiri puluhan pelajar itu dan hendak menegur.

"Saksi JA menegur anak-anak, kemudian pelajar tersebut satu per satu melarikan diri, saksi JA kemudian menangkap sekitar enam orang dan melaporkan ke polisi," ucap Gidion di Bekasi, Minggu (18/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!