Tunggu Lampu Hijau DPRD, Warga Gusuran JIS Belum Huni Kampung Susun Bayam

Sabtu, 17 Desember 2022 - 10:20 WIB
Sebelumnya, PT Jakpro kembali berdalih terkait warga eks Kampung Bayam yang belum dapat menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Status lahan KSB masih milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Namun, Jakpro bersama Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mengakselerasi proses administrasi dan birokrasi pengelolaan KSB sehingga calon penghuni dapat segera masuk hunian secara legal tanpa ada masalah.

Terkini, Jakpro telah bertemu dengan Dispora DKI Jakarta untuk berkonsultasi dan meminta arahan terkait pemanfaatan lahan KSB yang statusnya masih milik Dispora. Hasil kordinasi dan konsultasi, menyepakati bahwa Jakpro untuk segera bersurat ke Dispora.

Adapun dalam waktu dekat ini Dispora akan memberikan surat balasan tersebut. Dokumen dari Dispora tersebut sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan Jakpro bisa memproses warga calon penghuni KSB segera masuk hunian.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!