Kepala OJK Aceh Dukung Langkah Aminullah Perangi Rentenir
Jum'at, 10 Juli 2020 - 20:05 WIB
BANDA ACEH - Memutuskan mata rantai rentenir di Aceh, khususnya Banda Aceh merupakan visi dan misi Wali Kota Aminullah Usman yang kerap menuai apresiasi serta dukungan dari berbagai kalangan, tak terkecuali dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor wilayah (kanwil) Aceh. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketuanya, Aulia Fadhli.
Persoalan tengkulak ini sudah sangat meresahkan di kalangan masyarakat, Aulia menilai, terobosan Aminullah Usman dalam menciptakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah adalah solusi tepat dalam bidang pembiayaan usaha warganya.
“Alhamdulillah, saya bisa mengenal tokoh Aceh yang sangat peduli dengan masyarakatnya. Untuk membasmi rentenir itu memang sudah menjadi tugas kita bersama, dan alhamdulillah juga ini sudah dibuktikan oleh Pak Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.”
Hal itu dikatakan Aulia Fadhli dalam pertemuannya dengan Wali Kota Aminullah yang kala itu didampingi Kepala Bappeda kota, Weri dan Kabag Humas Setdako, Irwan pada Kamis, 9 Juli 2020 di gedung OJK kanwil Aceh, Jalan Prof Ali Hasyimi, Pango Raya.
Menurutnya, Aminullah yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh ini telah memberikan contoh yang baik dalam membantu para pedagang di Banda Aceh, terutama mereka yang sangat membutuhkan dana untuk membantu mengembangkan usahanya sendiri, dengan terhindar dari jeratan rentenir.
“Ini juga bisa ditiru dan diterapkan oleh daerah yang lain sebagai acuan dalam membebaskan masyarakat dari rentenir dan riba,” kata Fadhli.
Sebagai lembaga negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan, katanya, OJK juga terintegrasi dengan baik selama ini.
“Kita juga kerap berdiskusi terkait perekonomian di Banda Aceh, dengan harapan kita kedepannya bisa meningkatkan upaya pemerintah dalam memberdayakan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kebijakan-kebijakannya, OJK juga memberikan perhatian untuk membebaskan masyarakat dari rentenir, dengan memberikan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat.
Persoalan tengkulak ini sudah sangat meresahkan di kalangan masyarakat, Aulia menilai, terobosan Aminullah Usman dalam menciptakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah adalah solusi tepat dalam bidang pembiayaan usaha warganya.
“Alhamdulillah, saya bisa mengenal tokoh Aceh yang sangat peduli dengan masyarakatnya. Untuk membasmi rentenir itu memang sudah menjadi tugas kita bersama, dan alhamdulillah juga ini sudah dibuktikan oleh Pak Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.”
Hal itu dikatakan Aulia Fadhli dalam pertemuannya dengan Wali Kota Aminullah yang kala itu didampingi Kepala Bappeda kota, Weri dan Kabag Humas Setdako, Irwan pada Kamis, 9 Juli 2020 di gedung OJK kanwil Aceh, Jalan Prof Ali Hasyimi, Pango Raya.
Menurutnya, Aminullah yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh ini telah memberikan contoh yang baik dalam membantu para pedagang di Banda Aceh, terutama mereka yang sangat membutuhkan dana untuk membantu mengembangkan usahanya sendiri, dengan terhindar dari jeratan rentenir.
“Ini juga bisa ditiru dan diterapkan oleh daerah yang lain sebagai acuan dalam membebaskan masyarakat dari rentenir dan riba,” kata Fadhli.
Sebagai lembaga negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan, katanya, OJK juga terintegrasi dengan baik selama ini.
“Kita juga kerap berdiskusi terkait perekonomian di Banda Aceh, dengan harapan kita kedepannya bisa meningkatkan upaya pemerintah dalam memberdayakan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kebijakan-kebijakannya, OJK juga memberikan perhatian untuk membebaskan masyarakat dari rentenir, dengan memberikan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat.
tulis komentar anda