Selain Sakit Hati, Sopir Pembunuh Majikan di Tanjung Priok Ingin Kuasai Harta Korban

Kamis, 15 Desember 2022 - 17:45 WIB
Petugas Polsek Tanjung Priok memeriksa H pelaku pembunuhan terhadap majikannya MC (76).Foto/MPI/Yohannes Tobing
JAKARTA - Motif pembunuhan terhadap MC (76) yang dilakukan sopir pribadinya H (36) berlatar belakang dendam dan ingin menguasai harta korban. H yang tengah terlilit utang ini kerap dicaci maki korban di depan umum.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono mengungkapkan, H masih menjalani pemeriksaan terkait pembunuhan majikannya di Kompleks Griya Inti Sentosa, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.



Hasil pemeriksaan sementara, H mengaku terlilit utang sehingga berniat menguasai barang berharga dari dalam rumah korban. Karena keinginan melunasi utangnya tersebut, akhirnya membuat H berkeinginan untuk menggunakan cara di luar akal hingga nekat menyekap kedua majikannya M dan R (66) pada Rabu, 14 Desember 2022.

Selain berniat menguasai harta majikannya, H juga memiliki rasa sakit hati karena kerap dicaci-maki majikan di tempat umum. Baca: Sopir Pribadi Bunuh Majikan di Tanjung Priok Jakut Diduga Sakit Hati
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!