Diduga Hendak Selewengkan BBM Bersubsidi, 3 Pengemudi Pikap Diamankan Polisi

Kamis, 15 Desember 2022 - 11:23 WIB
Polres Bitung mengamankan tiga kendaraan pikap bersama para pengemudinya di salah satu SPBU di Kota Bitung. (Ist)
MANADO - Polres Bitung mengamankan tiga kendaraan pikap bersama para pengemudinya di salah satu SPBU di Kota Bitung. Mereka diamankan karena diduga melakukan penyelewengan BBM Bersubsidi .

Menurut Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan S, tim patroli menemukan tiga unit mobil pikap yang pengemudinya tidak memiliki SIM, STNK lewat masa berlaku serta tangki penampungan BBM non standar

"Mobil tersebut diduga untuk membeli dan menampung BBM bersubsidi dalam jumlah yang lebih besar dan akan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi,” ujar Ipda Iwan S, Kamis (15/12/2022).

Ketiga pengemudi tersebut diamankan saat Tim melakukan patroli pencegahan penyelewengan BBM di SPBU. “Patroli bertujuan untuk memantau kelancaran penyaluran dan mencegah penyelewengan BBM bersubsidi,” kata Iwan.

Baca: Tergelincir dari Motor, Pemuda Gunungkidul Tewas Tertabrak Mobil



Tiga unit pikap tersebut masing-masing bernomor polisi DB 8432 A, DB 8404 AB dan DB 8310 CC bersama pengemudinya langsung diamankan ke Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More