Terima 517 Aduan Sepanjang Tahun 2022, Pemkab Bekasi Baru Selesaikan 314 Laporan

Kamis, 15 Desember 2022 - 08:37 WIB
Kemudian keluhan terbanyak lainnya dilayangkan pada Dinas Ketenagakerjaan sebanyak 40 laporan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 35 laporan dan Dinas Perhubungan sebanyak 26 laporan.

Sub Koordinator pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Rhamdan Nurul Ikhsan mengatakan, mayoritas laporan itu dilayangkan pada situs resmi SP4N Lapor yang dikelola pemerintah pusat. Sebanyak 505 laporan dilayangkan melalui laman resmi, kemudian sisanya melalui SMS dan ponsel. Selanjutnya, laporan itu diteruskan pada pemerintah daerah.

“Kami sebagai admin daerah yang kemudian memilah laporan tersebut sesuai persoalan yang dikeluhkan. Selanjutnya kami segera disposisi pada instansi terkait,” ucap dia.

Seperti diketahui, SP4N Lapor merupakan pusat layanan pengaduan. Sistem ini dikelola oleh tiga lembaga yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI.

Rhamdan mengatakan, klasifikasi laporan terbagi menjadi empat yakni aspirasi, pengaduan berkadar pengawasan, pengaduan tidak berkadar pengawasan dan permintaan informasi. Dari keempat laporan tersebut, paling banyak laporan berkadar pengawasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!