Prilaku Koruptif Oknum Pengelola Anggaran di Papua Jadi Penghambat Pembangunan
Rabu, 14 Desember 2022 - 13:11 WIB
JAYAPURA - Sekretaris Forum Peduli Kemanusiaan Kabupaten Jayapura, Jhon Mauridz Suebu, SH mengatakan, salah satu sebab lambannya pembangunan di wilayah Papua adalah perilaku koruptif oknum-oknum pengelola anggaran pembangunan itu sendiri.
Kondisi ini bertambah parah dengan lambannya sikap aparat penegak hukum dalam merespon keluhan masyarakat.
Alumni Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini menyebutkan, sebagai aktivis kemanusiaan pihaknya sering melakukan aksi-aksi unjuk rasa ke kantor Gubernur Papua maupun kantor Bupati untuk menyuarakan keluhan masyarakat. Rata-rata keluhan masyarakat yang mereka suarakan berkaitan dengan pengelolaan anggaran pembangunan yang tidak transparan.
“Dalam berbagai aksi, kami selalu berangkat dari data. Data yang kami dapat menyebutkan 100 misalnya, tetapi hasil investigasi kami di lapangan, kenyataannya tidak sampai 50. Yang kami suarakan adalah hak rakyat. Harusnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) merespon cepat, tetapi tidak. Padahal KPK kan bisa bikin link (jaringan) sampai ke kampung-kampung. Bisa bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, bila perlu TNI,” ungkap Jhon yang juga Ketua Aliansi Sentani Bersatu Sejahtera ini.
Untuk mencegah perilaku koruptif terus berulang di tanah Papua, Jhon menawarkan sebuah program ke KPK, yakni pembentukan ‘Kampung Antikorupsi’ di sejumlah distrik di wilayah Provinsi Papua. Di kampung-kampung antikorupsi itu para pengelola dana kampung (dana desa) dididik dan dilatih tentang pengelolaan dana kampung secara benar.
“Ambil beberapa pengurus kampung, termasuk dari Bamuskam (Badan Musyarawah Kampung) selaku pengawas, mereka dilatih dan dididik di tingkat kabupaten di bawah bimbingan KPK. Setelah itu mereka disebar kembali ke kampung masing-masing untuk mengelola dana pembangunan di kampungnya sesuai hasil pelatihan,” saran Jhon.
Jhon juga meminta agar KPK, jika ingin lebih serius memberantas korupsi di Papua agar tidak melibatkan orang-orang yang berafiliasi ke partai politik.
“Partai politik yang mempermainkan segala sesuatu, sehingga pejabat-pejabat daerah di Papua tidak bisa berfungsi, tidak bisa bergerak, dikendalikan oleh partai poltik. Itu fakta di Papua. Awalnya saat kampanye itu masyarakat yang membesarkan (pejabat daerah), tapi begitu sudah duduk, dia tahu yang besarkan dia itu partai politik. Masyarakat ditinggalkan, partai politik dilayani. Itu fakta,” ungkap Jhon.
Menurut Jhon, Otonomi Khusus (Otsus) jilid satu yang banyak dinilai gagal karena para pejabat daerah Papua gagal menterjemahkannya. Sehingga, lanjut Jhon, Otsus kehilangan roh-nya. Masyarakat hanya melihat Otsus sebagai uang, bukan sebagai sebuah instrumen untuk menggapai peningkatan kesejahteraan.
Kondisi ini bertambah parah dengan lambannya sikap aparat penegak hukum dalam merespon keluhan masyarakat.
Alumni Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini menyebutkan, sebagai aktivis kemanusiaan pihaknya sering melakukan aksi-aksi unjuk rasa ke kantor Gubernur Papua maupun kantor Bupati untuk menyuarakan keluhan masyarakat. Rata-rata keluhan masyarakat yang mereka suarakan berkaitan dengan pengelolaan anggaran pembangunan yang tidak transparan.
“Dalam berbagai aksi, kami selalu berangkat dari data. Data yang kami dapat menyebutkan 100 misalnya, tetapi hasil investigasi kami di lapangan, kenyataannya tidak sampai 50. Yang kami suarakan adalah hak rakyat. Harusnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) merespon cepat, tetapi tidak. Padahal KPK kan bisa bikin link (jaringan) sampai ke kampung-kampung. Bisa bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, bila perlu TNI,” ungkap Jhon yang juga Ketua Aliansi Sentani Bersatu Sejahtera ini.
Untuk mencegah perilaku koruptif terus berulang di tanah Papua, Jhon menawarkan sebuah program ke KPK, yakni pembentukan ‘Kampung Antikorupsi’ di sejumlah distrik di wilayah Provinsi Papua. Di kampung-kampung antikorupsi itu para pengelola dana kampung (dana desa) dididik dan dilatih tentang pengelolaan dana kampung secara benar.
“Ambil beberapa pengurus kampung, termasuk dari Bamuskam (Badan Musyarawah Kampung) selaku pengawas, mereka dilatih dan dididik di tingkat kabupaten di bawah bimbingan KPK. Setelah itu mereka disebar kembali ke kampung masing-masing untuk mengelola dana pembangunan di kampungnya sesuai hasil pelatihan,” saran Jhon.
Jhon juga meminta agar KPK, jika ingin lebih serius memberantas korupsi di Papua agar tidak melibatkan orang-orang yang berafiliasi ke partai politik.
“Partai politik yang mempermainkan segala sesuatu, sehingga pejabat-pejabat daerah di Papua tidak bisa berfungsi, tidak bisa bergerak, dikendalikan oleh partai poltik. Itu fakta di Papua. Awalnya saat kampanye itu masyarakat yang membesarkan (pejabat daerah), tapi begitu sudah duduk, dia tahu yang besarkan dia itu partai politik. Masyarakat ditinggalkan, partai politik dilayani. Itu fakta,” ungkap Jhon.
Menurut Jhon, Otonomi Khusus (Otsus) jilid satu yang banyak dinilai gagal karena para pejabat daerah Papua gagal menterjemahkannya. Sehingga, lanjut Jhon, Otsus kehilangan roh-nya. Masyarakat hanya melihat Otsus sebagai uang, bukan sebagai sebuah instrumen untuk menggapai peningkatan kesejahteraan.
tulis komentar anda