Polemik SDN Pondok Cina 1, Pemkot Depok Temui Sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara

Rabu, 14 Desember 2022 - 12:48 WIB
“Proses alih fungsi aset juga sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan saat ini lokasi tersebut peruntukannya untuk rumah ibadah atau Masjid Al Quddus,” ujarnya.

Sedangkan, proses perencanaan pembangunan masjid telah selesai dan sesuai dengan kesepakatan antara Pemkot Depok dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Untuk studi kelayakan (Feasibilty Study/FS) dan desain detil konstruksi (Detail Engineering Design/DED) dilakukan oleh Pemkot Depok, sedangkan pembangunan fisik masjid dilakukan oleh Pemprov Jabar pada APBD Tahun 2023.

Pembangunan masjid dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan sarana ibadah, terutama bagi pelaku perjalanan dan warga sekitar. Karena 93 persen warga Depok beragama Islam dan mayoritas commuter.

“Kesimpulannya, Pemkot Depok akan memaksimalkan komunikasi dan diskusi dengan orang tua murid SDN Pondok Cina 1. Dan Pemkot Depok juga akan berkoordinasi secara intensif dengan Pemprov Jabar dan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi terbaik dengan mengedepankan kepentingan anak dan masyarakat,” tuturnya.

Idris mengatakan, mendapat masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga mengenai polemik ini. Itjen Kemendikbudristek menyatakan, penyelesaian harus komprehensif dan melibatkan kantor atau lembaga terkait. Kepentingan anak menjadi fokus sehingga solusi permasalahan ini juga untuk kepentingan peserta didik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!