Polemik SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok

Senin, 12 Desember 2022 - 20:34 WIB
Dia mengingatkan agar layanan pendidikan diperhatikan Pemkot Depok. Apalagi, hak anak mendapatkan pendidikan telah diatur dalam UUD 1945 dan UU Perlindungan Anak.

Atas dasar itu, Putu mengingatkan rencana pembangunan masjid tidak mengakibatkan dampak pada infrastruktur pendidikan yang ada.

"Ini sekolah yang aktif dengan rombongan belajar dan siswa hampir 300 lebih. Kalau kemudian tidak direlokasi yang baik, maka ada indikasi anak tersebut akan mendapatkan selain kekerasan tentu kelalaian yang dibangun oleh sistem," ungkap Putu.

Dia menyarankan rencana pembangunan masjid dengan merelokasi bangunan SDN Pondok Cina 1 dapat dipertimbangkan kembali. Kalau pun jadi dibangun, dia berharap Pemkot Depok dapat menyediakan tempat relokasi yang layak bagi para siswa.

"Harus ada persiapan matang, ada tempat yang sesuai, yang kondusif sehingga kemudian anak-anak belajar dengan tenang. Intinya, wali siswa tidak keberatan direlokasi asalkan relokasi menjamin keberlangsungan pendidikan, memastikan anak-anak terlayani dengan baik, kemudian tidak ada intimidasi dalam proses relokasi tersebut," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!